Kamis, 03 Desember 2009

Ternyata Kulit kita bisa mendengar

Tak hanya dengan telinga, menurut penelitian terbaru, kita ternyata juga bisa mendengarkan lewat kulit. Berdasarkan percobaan bersama para sukarelawan yang mendengarkan suku-suku kata tertentu, sementara udara diembuskan pada kulit mereka, terbukti bahwa otak manusia menerima dan menyatukan informasi dari berbagai indra untuk membentuk gambaran daerah sekitar.

Disandingkan dengan penelitian-penelitian baru lainnya, penemuan ini menyentil pandangan tradisional tentang cara kita mengamati sekeliling kita.

"Penemuan ini jauh berbeda dari pendapat-pendapat tradisional yang mengatakan bahwa karena kita punya mata maka kita pikir kita melihat informasi visual, dan karena punya telinga maka kita mendengar informasi audio. Pendapat ini agak menyesatkan," kata peneliti Bryan Gick dari Universitas British Columbia, Vancouver.

"Penjelasan yang lebih tepat adalah karena kita punya otak maka kita bisa mengamati, bukan karena kita punya mata dan telinga untuk melihat dan mendengar."

Dengan kemampuan seperti ini, Gick memandang manusia sebagai "alat pengamat dengan seluruh tubuh".

Penelitian ini, yang dibiayai oleh Natural Sciences, Dewan Ilmu Teknik Kanada dan Institut Nasional Kesehatan (Kanada), dijabarkan dalam jurnal Nature edisi 26 November.

Cara pengamatan kita

Hasil kerja Gick berdasarkan penelitian-penelitian sebelumnya menyatakan bahwa kita bisa melihat suara dan mendengar cahaya, walaupun kita tak menyadarinya. Menurut Gick, penelitian lainnya juga menunjukkan bahwa, bila kita mengamati bibir orang lain bergerak dan kita menyangka orang itu berbicara, maka daerah pendengaran otak kita menjadi aktif.

Para ilmuwan menjelaskan kemampuan pengindraan seperti itu sebagai hasil dari pengalaman. Karena kita sering melihat dan mendengar orang berbicara, selayaknya kita belajar menyatukan yang terlihat dengan yang terdengar.

Penjelasan alternatifnya ialah adanya suatu kemampuan tersembunyi. Maka dari itu, Gick dan koleganya, Donald Derrick, yang juga dari Universitas British Columbia, mempelajari dua indra yang biasanya tidak disandingkan, yaitu pendengaran dan peraba, untuk melihat dasar dari persepsi.

Bagaimana kulit mendengar

Tim penelitian melakukan fokus pada suara-suara yang mengeluarkan embusan napas ketika diucapkan, seperti "pa" dan "ta", dan juga suara-suara tanpa embusan, seperti "ba" dan "da".

Para partisipan yang matanya ditutup mendengarkan suara pria yang mengucapkan keempat suku kata itu dan harus menekan tombol untuk menjawab, apakah suara yang mereka dengar itu "pa", "ta", "ba", atau "da". Para partisipan terbagi dalam tiga kelompok, masing-masing 22 orang. Grup pertama mendengarkan semua suku kata itu sementara udara diembuskan ke tangan mereka. Grup kedua dengan hembusan ke leher. Adapun grup ketiga tanpa embusan sama sekali.

Sekitar 10 persen dari total kejadian adalah, ketika udara diembuskan ke kulit, para partisipan salah menebak suku kata yang mestinya tidak berembusan sebagai yang berembusan. Jadi, ketika "ba" diucapkan, partisipan yang menerima embusan udara mengira mereka mendengar "pa". Grup pengendali tidak menunjukkan terjadinya salah tangkap seperti itu.

Penelitian lanjutan, saat para partisipan disentuh kulitnya, bukan diembuskan udara, menunjukkan bahwa tak terjadi kesalahan antara suara yang memiliki embusan atau tidak.

Selanjutnya, Gick sedang bekerja dengan sejumlah ilmuwan dari Universitas California, San Fransisco, untuk menemukan bagaimana otak bisa menyatukan berbagai indra.

Sumber : LIVESCIENCE

OW Pemandian Air Panas Guci

Pada jaman dulu sekitar tahun 1767 tersebutlah seorang bangsawan dari Keraton Demak Bintoro. Bernama Raden ARYO WIRYO merasa jenuh dengan keadaan, dengan kehidupan keraton yang seringkali terjadi konflik perang saudara dan persaingan perebutan tahta diantara sesama saudara dalam lingkup keraton, keadaan itu membuat R.Aryo Wiryo merasa jenuh dan berniat meninggalkan keraton.

Sehingga pada suatu saat beliau berangkat meninggalkan keraton dengan mengajak istrinya yang kemudian dikenal dengan Ny.Tumbu, selang beberapa tahun kemudian beliau sempat mengabdi di Kraton Mataram pada jaman kejayaan Sultan Agung Hanyorokusumo kemudian beliau sempat pula ditugaskan oleh Sultan Agung untuk berangkat ke Cirebon pada masa itu.

Kemudian beliau kembali mengembara dengan sehingga pada suatu saat menginjakkan kaki dilereng Gunung Slamet sebelah utara dan beliau menetap didaerah tersebut yang kemudian adalah sebagai orang pertama yang membuka lahan perkampungan ditempat itu sampai banyak orang berdatangan kedaerah itu untuk berguru kepada R.Aryo Wiryo dan akhirnya menetap didaerah tersebut sehingga kemudian R.Aryo Wiryo memeberi nama tempat itu “ Kampung Keputihan “, (daerah yang masih asli tak terjamah peradaban agama selain Islam).

Suatu saat datanglah pengembara dari Pesantren Gunungjati yakni santri Syech Syarif Hidayatulloh. Sunan Gunungjati bernama Kayi Elang Sutajaya bermaksud menyebarkan agama Islam dan kemudian R.Aryo Wiryo dan pengikutnya berkenan mendalami ajaran agama islam untuk lebih memantapkan keimanan para pengikutnya.

Pada saat itu kampung keputihan sedang dilanda wabah PAGEBLUG seperti banyak tanah longsor dan penyakit gatal – gatal (gudigen, bahasa setempat)sehinggan Kyai Elang Sutajaya mengajak R.Aryo Wiryo dan warganya untuk munajat kepada Alllah SWT dengan Ritual yang sekarang dikenal dengan RUWAT BUMI dengan menyembelih kambing Kendit dan menyajikan hasil bumi seperti Pala Pendem dan syur mayur yang akan disedekahkan kepada fakir miskin dan acara ritual tersebut terjadi pada bulan Asyuro atau bualan Mukharom dan turun temurun sampai sekarang.

Pada saat munajat atau dalam adapt sekarang adalah tasyakuran Tahlilan dan Manaqib kala itu kanjeng Sunan Gunungjati berkenan hadir secara ghoib dan memeberikan sebuah GUCI Sakti yang sudah diasama dengan do’a kanjeng Sunan agar supaya penduduk Kampung Keputihan yang terjangkit wabah gatal segera meminum air guci tersebut dan pojok – pojok Kampung Keputihan agar di percikkan air Guci tersebut untuk menghilangkan kerusakan akibat bencana alam sehingga pada saat R.Aryo Wiryo berkeliling bersama Kyai Elang Sutajaya beliau menemukan sumber mata air panas dibawah sebuah Gua yang sekarang terkenal dengan nama PANCURAN 13.

Adapun Guci Sakti tersebut ditempatkan disebuah dukuh tempat R.Aryo Wiryo biasa semedi, daerah tersebut sekarang dikenal dengan nama Telaga Ada di dukuh Engang desa Guci, sehingga karena kekeramatan guci tersebut maka Kampung Keputihan dapat pulih kembali, bebas dari Pageblug. Untuk mengabadikan peristiwa tersebut maka Kampung Keputihan diubah namanya menajadi DESA GUCI. Adapun Guci Sakti tersebut sekarang ada di Musium Nasional setelah pada jaman Adipati Cokroningrat dari Brebes memindahkannya dari Desa guci ke pendopo Kadipaten Brebes kala itu, sebab Desa Guci jaman dahulu adalah bagian dari Kabupaten Brebes.

Untuk lebih membaur dengan warga, R. Aryo Wiryo menggunakan nama samaran yaitu Kyai Ageng Klitik atau untuk lebih akrab dengan sebutan Kyai Klitik sampai sekarang penyamaran tersebut mengandung maksud sebab keturunan darah biru atau bangsawan dari kraton banyak yang diburu penjajah Belanda dan tentunya untuk lebih merakyat dan tidak ada perbedaan golongan dengan orang kebanyakan. Beliau menggunakan nama samaran tersebut sampai sekarang tidak diketahui maksud dan asal muasal makna yang sesungguhnya, beliau juga menemukan Tuk atau mata air panas lain yang sekarang terkenal dengan PEMANDIAN KESEPUHAN dan PENGASIHAN yang berkasiat untuk sababiyah berbagai penyakit kulit dan tulang dan sarana mengabulkan khajat tertentu bagi yang meyakininya. Konon kabarnya Pemandian tersebut adalah tempat untuk penjamasan atau memandikan Keris Kyai Klitik agar pamornya menjadi Sepuh sehingga tempat itu dinamakan Kesepuah dan tempat untuk memandikan pusaka – pusaka lain yang berpamor welas asih, sehingga tempat tersebut dinamakan Pengasihan. Tempat tersebut sekarang dipergunakan untuk pemandian umum yang didatangi pengunjung dari berbagai tempat.

Setelah Desa Guci semakin ramai maka datanglah seorang pengembara bernama Mbah SEGEONG dan bertapa didalam Gua, yang sekarang terkenal dengan Gua SEGEONG terletak di sebelah selatan Pos I retribusi sekitar 350 m jaraknya. Pada saat Kyai Elang Sutajaya siar agama islam beliau sering melakukan semedi diatas sebuah bukit dan disekitar tempat itu banyak terdapat hewan badak ( warak, dalam bahasa jawa ) dan hewan – hewan tersebut bertempat didaerah itu maka Kyai Elang Sutajaya menyebutnya dengan Kandang Warak yang sekarang nama tersebut digunakan
sebagai nama sebuah dukuh disebelah timur Desa Guci yaitu dukuh Pekandangan.

Adapun sejarah Desa Guci menjadi Obyek Wisata adalah bermula setelah ditemukannya sumber tersebut dan diteliti tidak mengandung racun maka pada tahun 1974 pemandian umum dibuka untuk dikunjungi dengan fasilitas yang masih alami dan belum dibuat seperti sekarang ini, wisatawan masih mandidibawah gua sumber mata air panas dan konon tempat itu juga merupakan daerah kekuasaan dayang Nyai Roro Kidul yang bertugas diwilayah sungai sebelah utara gunung slamet atau lebih dikenal Kali Gung, sejarah mengatakan dinamakan Kali Gung sebab bersinggungan dengan mata air yang Agung yakni aliran mata air panas yang melimpah sepanjang tahun, Dayang Nyai roro Kidul bernama Nyai Rantensari yang berwujud sesungguhnya adalah Naga dan di Pancuran 13
tersebut dibuat Patung Naga untuk mengingatkan akan daya mistis yang ada dikawasan Obyek yang inti di OW Guci.

Dikawasan tersebut juga terdapat Pohon Beringin dan Pohon Karet yang sudah ratusan tahun yang konon ditanam oleh keturunan Kyai Klitik yang bernama Eyang Sudi Reja dan Mbah Abdurahim pada tahun 1918. Dengan maksud agar dearah tersebut kuat dan tidak longsor dan rindang. Sampai sekarang Desa Guci dan Dukuh Pekandangan Desa Rembul merupakan desa yang ketempatan Obyak Wisata yang masih menyimapan misteri kegaibanya sebab merupakan poeninggalan para wali terdahulu penyebar agama islam, dan masih banyak tempat – tempat yang menyimpan sejarah seperti petilasan Kyai Mustofa dan makamnya di Pekaringan berjarak 5 KM dari Desa Guci, Kayi Mustofa adalah seorang ulama keturunan kanjeng Sunan Gunungjati yang siar Islam kemudian bertapa di Desa Guci pada jaman cucu Kyai Klitik.

Ulama inilah yang memberi nama air terjun disebelah atas Pemandian Pancuran 13 yaitu Curug Serwiti sebab banyak muncul burung serwiti dan diatas curug itu ada lagi sebuah curug yang indah bernama Curug Jedor yang tidak pernah diketahui asal muasal nama tersebut.

Demikian sejarah singkat Desa dan Obyek Wisata GUCI yang dimiliki oleh dua kecamatan yaitu Kecamatan Bumijawa dan Kecamatan Bojong. Data ini bersumber dari penuturan Leluhur dan Babad tanah jawa dari keturunan Raden Fatah.

Pada jaman dulu sekitar tahun 1767 tersebutlah seorang bangsawan dari Keraton Demak Bintoro. Bernama Raden ARYO WIRYO merasa jenuh dengan keadaan, dengan kehidupan keraton yang seringkali terjadi konflik perang saudara dan persaingan perebutan tahta diantara sesama saudara dalam lingkup keraton, keadaan itu membuat R.Aryo Wiryo merasa jenuh dan berniat meninggalkan keraton.

Sehingga pada suatu saat beliau berangkat meninggalkan keraton dengan mengajak istrinya yang kemudian dikenal dengan Ny.Tumbu, selang beberapa tahun kemudian beliau sempat mengabdi di Kraton Mataram pada jaman kejayaan Sultan Agung Hanyorokusumo kemudian beliau sempat pula ditugaskan oleh Sultan Agung untuk berangkat ke Cirebon pada masa itu.

Kemudian beliau kembali mengembara dengan sehingga pada suatu saat menginjakkan kaki dilereng Gunung Slamet sebelah utara dan beliau menetap didaerah tersebut yang kemudian adalah sebagai orang pertama yang membuka lahan perkampungan ditempat itu sampai banyak orang berdatangan kedaerah itu untuk berguru kepada R.Aryo Wiryo dan akhirnya menetap didaerah tersebut sehingga kemudian R.Aryo Wiryo memeberi nama tempat itu “ Kampung Keputihan “, (daerah yang masih asli tak terjamah peradaban agama selain Islam).

Suatu saat datanglah pengembara dari Pesantren Gunungjati yakni santri Syech Syarif Hidayatulloh. Sunan Gunungjati bernama Kayi Elang Sutajaya bermaksud menyebarkan agama Islam dan kemudian R.Aryo Wiryo dan pengikutnya berkenan mendalami ajaran agama islam untuk lebih memantapkan keimanan para pengikutnya.

Pada saat itu kampung keputihan sedang dilanda wabah PAGEBLUG seperti banyak tanah longsor dan penyakit gatal – gatal (gudigen, bahasa setempat)sehinggan Kyai Elang Sutajaya mengajak R.Aryo Wiryo dan warganya untuk munajat kepada Alllah SWT dengan Ritual yang sekarang dikenal dengan RUWAT BUMI dengan menyembelih kambing Kendit dan menyajikan hasil bumi seperti Pala Pendem dan syur mayur yang akan disedekahkan kepada fakir miskin dan acara ritual tersebut terjadi pada bulan Asyuro atau bualan Mukharom dan turun temurun sampai sekarang.

Pada saat munajat atau dalam adapt sekarang adalah tasyakuran Tahlilan dan Manaqib kala itu kanjeng Sunan Gunungjati berkenan hadir secara ghoib dan memeberikan sebuah GUCI Sakti yang sudah diasama dengan do’a kanjeng Sunan agar supaya penduduk Kampung Keputihan yang terjangkit wabah gatal segera meminum air guci tersebut dan pojok – pojok Kampung Keputihan agar di percikkan air Guci tersebut untuk menghilangkan kerusakan akibat bencana alam sehingga pada saat R.Aryo Wiryo berkeliling bersama Kyai Elang Sutajaya beliau menemukan sumber mata air panas dibawah sebuah Gua yang sekarang terkenal dengan nama PANCURAN 13.

Adapun Guci Sakti tersebut ditempatkan disebuah dukuh tempat R.Aryo Wiryo biasa semedi, daerah tersebut sekarang dikenal dengan nama Telaga Ada di dukuh Engang desa Guci, sehingga karena kekeramatan guci tersebut maka Kampung Keputihan dapat pulih kembali, bebas dari Pageblug. Untuk mengabadikan peristiwa tersebut maka Kampung Keputihan diubah namanya menajadi DESA GUCI. Adapun Guci Sakti tersebut sekarang ada di Musium Nasional setelah pada jaman Adipati Cokroningrat dari Brebes memindahkannya dari Desa guci ke pendopo Kadipaten Brebes kala itu, sebab Desa Guci jaman dahulu adalah bagian dari Kabupaten Brebes.

Untuk lebih membaur dengan warga, R. Aryo Wiryo menggunakan nama samaran yaitu Kyai Ageng Klitik atau untuk lebih akrab dengan sebutan Kyai Klitik sampai sekarang penyamaran tersebut mengandung maksud sebab keturunan darah biru atau bangsawan dari kraton banyak yang diburu penjajah Belanda dan tentunya untuk lebih merakyat dan tidak ada perbedaan golongan dengan orang kebanyakan. Beliau menggunakan nama samaran tersebut sampai sekarang tidak diketahui maksud dan asal muasal makna yang sesungguhnya, beliau juga menemukan Tuk atau mata air panas lain yang sekarang terkenal dengan PEMANDIAN KESEPUHAN dan PENGASIHAN yang berkasiat untuk sababiyah berbagai penyakit kulit dan tulang dan sarana mengabulkan khajat tertentu bagi yang meyakininya. Konon kabarnya Pemandian tersebut adalah tempat untuk penjamasan atau memandikan Keris Kyai Klitik agar pamornya menjadi Sepuh sehingga tempat itu dinamakan Kesepuah dan tempat untuk memandikan pusaka – pusaka lain yang berpamor welas asih, sehingga tempat tersebut dinamakan Pengasihan. Tempat tersebut sekarang dipergunakan untuk pemandian umum yang didatangi pengunjung dari berbagai tempat.

Setelah Desa Guci semakin ramai maka datanglah seorang pengembara bernama Mbah SEGEONG dan bertapa didalam Gua, yang sekarang terkenal dengan Gua SEGEONG terletak di sebelah selatan Pos I retribusi sekitar 350 m jaraknya. Pada saat Kyai Elang Sutajaya siar agama islam beliau sering melakukan semedi diatas sebuah bukit dan disekitar tempat itu banyak terdapat hewan badak ( warak, dalam bahasa jawa ) dan hewan – hewan tersebut bertempat didaerah itu maka Kyai Elang Sutajaya menyebutnya dengan Kandang Warak yang sekarang nama tersebut digunakan
sebagai nama sebuah dukuh disebelah timur Desa Guci yaitu dukuh Pekandangan.

Adapun sejarah Desa Guci menjadi Obyek Wisata adalah bermula setelah ditemukannya sumber tersebut dan diteliti tidak mengandung racun maka pada tahun 1974 pemandian umum dibuka untuk dikunjungi dengan fasilitas yang masih alami dan belum dibuat seperti sekarang ini, wisatawan masih mandidibawah gua sumber mata air panas dan konon tempat itu juga merupakan daerah kekuasaan dayang Nyai Roro Kidul yang bertugas diwilayah sungai sebelah utara gunung slamet atau lebih dikenal Kali Gung, sejarah mengatakan dinamakan Kali Gung sebab bersinggungan dengan mata air yang Agung yakni aliran mata air panas yang melimpah sepanjang tahun, Dayang Nyai roro Kidul bernama Nyai Rantensari yang berwujud sesungguhnya adalah Naga dan di Pancuran 13
tersebut dibuat Patung Naga untuk mengingatkan akan daya mistis yang ada dikawasan Obyek yang inti di OW Guci.

Dikawasan tersebut juga terdapat Pohon Beringin dan Pohon Karet yang sudah ratusan tahun yang konon ditanam oleh keturunan Kyai Klitik yang bernama Eyang Sudi Reja dan Mbah Abdurahim pada tahun 1918. Dengan maksud agar dearah tersebut kuat dan tidak longsor dan rindang. Sampai sekarang Desa Guci dan Dukuh Pekandangan Desa Rembul merupakan desa yang ketempatan Obyak Wisata yang masih menyimapan misteri kegaibanya sebab merupakan poeninggalan para wali terdahulu penyebar agama islam, dan masih banyak tempat – tempat yang menyimpan sejarah seperti petilasan Kyai Mustofa dan makamnya di Pekaringan berjarak 5 KM dari Desa Guci, Kayi Mustofa adalah seorang ulama keturunan kanjeng Sunan Gunungjati yang siar Islam kemudian bertapa di Desa Guci pada jaman cucu Kyai Klitik.

Ulama inilah yang memberi nama air terjun disebelah atas Pemandian Pancuran 13 yaitu Curug Serwiti sebab banyak muncul burung serwiti dan diatas curug itu ada lagi sebuah curug yang indah bernama Curug Jedor yang tidak pernah diketahui asal muasal nama tersebut.

Demikian sejarah singkat Desa dan Obyek Wisata GUCI yang dimiliki oleh dua kecamatan yaitu Kecamatan Bumijawa dan Kecamatan Bojong. Data ini bersumber dari penuturan Leluhur dan Babad tanah jawa dari keturunan Raden Fatah.

Perjalanan Panjang HIV/AIDS

Situasi epidemi HIV/AIDS di dunia terus mengkhawatirkan. Penyakit ini telah membunuh lebih dari 25 juta manusia sejak tahun 1981. Jumlah tersebut merupakan setengah dari korban tewas dalam Perang Dunia II. Yang perlu dicatat, jumlah ini belum berhenti. Diperkirakan 33 juta orang di dunia hidup dengan HIV. Bagaimana perjalanan penyakit ini?

Sekitar tahun 1900, dari monyet ke manusia
Antara tahun 1884 dan 1924, di sebuah lokasi dekat Kinshasa di sebelah barat Afrika, seorang pemburu menembak simpanse. Sebagian darah hewan itu masuk ke dalam tubuh manusia, diduga melalui luka terbuka. Darah tersebut membawa virus yang tidak berbahaya untuk simpanse namun mematikan bagi manusia, itulah HIV. Virus ini menyebar lewat koloni manusia. Meski telah menimbulkan kematian, namun sebab kematian masih dianggap karena penyebab lain.

1981, kasus pertama dikenali
Pada bulan Juni, Center for Disease Control (CDC), Amerika Serikat, mempublikasikan laporan dari Los Angeles mengenai lima orang pria homoseksual yang sekarat karena PCP pneumonia. Kasus ini sebelumnya belum pernah ditemukan pada manusia yang memiliki sistem imun lengkap. Kini diketahui PCP merupakan infeksi yang menjadi penyebab utama kematian pada orang yang menderita AIDS.

Di bulan Juli, CDC kembali melaporkan penyakit kanker kulit yang tidak biasa, yakni Kaposi sarcoma (KS), yang menyebabkan kematian pria muda yang sehat di New York City dan California.

1982
CDC menyebut penyakit baru itu disease acquired immune deficiency syndrome atau AIDS (sekumpulan gejala penyakit yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia). AIDS juga ditemui pada orang yang menderita hemofilia (gangguan pembekuan darah). Hal ini menguatkan dugaan para ilmuwan bahwa penyakit ini menyebar lewat infeksi dari darah yang terkontaminasi. Di tahun ini pula sekelompok pria gay membentuk organisasi pendampingan.

1983
- CDC memperingatkan AIDS menyebar lewat hubungan seks dan bisa ditularkan dari ibu kepada bayinya.
- Luc Montagnier, peneliti dari Pasteur Institute dan Francoise Bare-Sinoussi mengisolasi virus dari kelenjar limfa yang bengkak dari pasien AIDS. Mereka menyebutnya lymphadenopathy-associated virus atau LAV. Kemudian peneliti Jay Levy mengisolasi ARV yang terkait dengan virus AIDS. Sebelum tahun 1986, semua ilmuwan sepakat menyebut virus ini HIV, human immunodeficiency virus.

1985
Mekanisme pengujian darah untuk menguji HIV diresmikan dan menjadi sarana skrining yang populer. Di tahun ini pula dilakukan konferensi internasional AIDS yang pertama.

1989
Para ilmuwan menemukan bahwa sebelum gejala AIDS timbul, HIV bisa mereplikasi secara luas dalam darah. Oleh karena itu target pengobatan HIV adalah menjaga agar HIV tetap rendah.

1991-1992
- Pita merah pertama kali diperkenalkan sebagai simbol solidaritas AIDS.
- Pemain basket Magic Johnson mengumumkan ia positif HIV.
- Vokalis grup band Queen, Freddy Mercury meninggal karena AIDS.
- AIDS menjadi penyebab utama kematian orang berusia 25-44 tahun di AS.

1996-1997
Sebuah penemuan besar dalam bidang AIDS. Peneliti David Ho, memperkenalkan highly active anti-retroviral therapy atau HAART yang bisa mengurangi jumlah virus HIV pada kadar yang tak bisa dideteksi, bahkan bisa mengusir virus ini dari tubuh. Nyatanya ia salah. Di kemudian hari diketahui bahwa HIV bersembunyi dalam sel dorman.

1998-2000
Para ahli mulai menyadari berbagai efek samping dari HAART. Para ilmuwan pun berusaha menemukan obat AIDS yang lebih kuat, aman, mudah, dan efektif. Namun hingga saat ini masih tetap belum ditemukan obat AIDS.

2003-2005
Pemerintah AS menggunakan industri video porno untuk menyebarluaskan pentingnya penggunaan kondom untuk mencegah penularan HIV.

2006-2007
- Perusahaan vaksin Merck's gagal dalam percobaan vaksin AIDS. Meski begitu kandidat vaksin lain terus diusahakan oleh berbagai perusahaan vaksin.
- UNAIDS merekomendasikan sunat pada pria setelah penelitian menunjukkan hal ini efektif mengurangi penularan HIV khususnya pada daerah yang rawan.

2008
- Infeksi HIV lebih banyak terjadi pada pria yang melakukan hubungan seks dengan sesama jenis.
- Luc Montagnier dan Francoise Barre-Sinoussi mendapat hadiah Nobel karena usahanya menemukan HIV.
- Lebih dari 33 juta orang hidup dengan HIV, 3 juta di antaranya mendapatkan terapi.

2009
AIDS masih jadi musuh bersama.

Sumber : WebMD

Bahaya Rokok

Bahaya Rokok

Dalam urusan kandungan zat toksik, rokok mungkin juaranya. Namun rokok ternyata juga tak kalah dalam kandungan bakteri. Para ilmuwan dari Universitas of Maryland mengatakan, berdasarkan penelitian DNA yang dilakukan diketahui bahwa rokok terkontaminasi oleh ratusan tipe bakteri. Ini berarti, mungkin jumlah bakteri dalam rokok setinggi dengan kandungan bahan kimia.

"Beberapa rokok yang kami tes ternyata dipenuhi bakteri, seperti hipotesa kami selama ini. Namun kami tidak menyangka jumlahnya sebanyak ini dan bisa menginfeksi manusia," kata Amy R. Sapkota, asisten profesor dan peneliti dari University of Maryland School of Public Health.

Dalam risetnya, Sapkota dan ahli mikrobioal ekologi menguji kandungan bakteri dalam beberapa merek rokok yang cukup populer, yakni C, KFK, LS, dan M dan menemukan empat jenis bakteri yang serupa pada masing-masing rokok.

Berbagai jenis bakteri tersebut berkaitan dengan infeksi yang terjadi di paru-paru, darah, dan polusi udara. Bakteri yang berhasil diidentifikasi oleh para peneliti antara lain Acinetobacter (infeksi paru dan darah), Bacillus (berkaitan dengan anthrax dan keracunan makanan), Burkholderia (beberapa tipenya menyebabkan infeksi saluran napas), Klebsiella (infeksi paru dan darah), serta Pseudomonas aeruginosa (tipe bakteri yang menyebabkan 10 % infeksi di rumah sakit).

Menurut Sapkota, bila bakteri tersebut bisa bertahan dalam proses merokok, dan diduga mereka pasti mampu, besar kemungkinan bakteri-bakteri ini akan menyebabkan infeksi dan penyakit kronik pada perokok dan perokok pasif.

Kendati implikasi bakteri ini bagi kesehatan manusia masih belum jelas, namun para peneliti berencana untuk melanjutkan riset mereka untuk memahami kaitannya dengan penyakit-penyakit yang disebabkan oleh rokok. Pertanyaan besar yang masih harus dijawab adalah apakah bakteri tadi mampu bertahan dalam proses pembakaran rokok lalu masuk ke dalam paru perokok dan tinggal di sana.

Sumber : WebMD

Kecanduan Belanja, Kenali Gejalanya!

Kecanduan Belanja, Kenali Gejalanya!

Berbelanja itu menyenangkan bagi kebanyakan orang karena bisa menjadi cara melepaskan diri dari kejenuhan menjalani rutinitas. Tapi, jika belanja sudah membuat seseorang kecanduan, hati-hatilah, karena itu berarti ada yang tidak beres dengan kondisi psikisnya.

Anda pernah melihat orang yang merasa dirinya harus belanja setiap saat, dan setelah memborong hampir seluruh isi toko sampai di rumah belanjaan itu kadang hanya disimpan begitu saja di lemari tanpa dibongkar, seolah tak ada bekas sedikit pun gairahnya yang tadi menyala-nyala saat di pertokoan?

Bila ya, maka kenalan atau famili Anda itu boleh dicurigai mengalami gangguan kejiwaan yang disebut pecandu belanja (compulsive shoppers), yang secara populer sering disebut shopaholic; mirip dengan workaholic (kecanduan kerja) yang mencontek sebutan alcoholic bagi orang yang kecanduan alkohol.

Menjelang Natal dan tahun baru nanti, semua pusat perbelanjaan biasanya memasang pengumuman obral atau diskon. Pada masa-masa seperti itu, sudah pasti gairah belanja bakal meningkat. Apakah kita termasuk pecandu belanja? Tentu saja tidak, karena kebutuhan memang meningkat dan harga sedang murah pada saat itu.

Jika karena kesal pada rekan sekerja, suami/isteri, atau pada anak lantas kita ngabur ke pertokoan dan menghabiskan uang untuk belanja sepuas-puasnya, apakah itu juga menunjukkan gejala pecandu belanja? Tampaknya juga tidak.

“Kalau yang semacam itu hanya merupakan bentuk mekanisme penyesuaian diri, bukan masalah besar dan bukan termasuk gangguan psikologis,” ujar Jerrold Pollak, seorang psikolog di Amerika Serikat yang menangani terapi bagi orang-orang yang mengalami kecanduan belanja.

Hal paling penting yang membedakan seorang pecandu belanja dengan orang-orang yang sekadar menghibur diri dengan belanja atau belanja banyak menjelang hari raya, menurut Pollak, terletak pada bagaimana keinginan belanja itu menguasai dan mendominasi kehidupan seseorang.

Tanda-Tanda Kecanduan
Walaupun para pakar psikiatri mulai memasukkan compulsive shopping ini sebagai perilaku adiktif atau kecanduan, penyimpangan perilaku ini juga dimasukkan dalam kategori gangguan pada pengendalian dorongan hati (impulse-control disorder) seperti pada penjudi, pengutil (kleptomania), dan gangguan obsessive-compulsive (melakukan suatu tindakan berulang-ulang). Karena itu, mereka biasanya akan terus mengacaukan hidupnya, sampai pada suatu saat ada sesuatu yang membuat mereka melihat ada yang tidak beres.

Ada beberapa tanda yang dapat dilihat apakah seseorang memiliki gejala kecanduan belanja atau tidak.
1. Belanja membuat seseorang sangat bergairah, tapi kemudian mendatangkan perasaan bersalah, gelisah, atau depresi.
2. Seseorang merasa didesak untuk membeli sesuatu yang tidak dibutuhkan atau tidak dapat dimanfaatkannya.
3. Banyak barang yang telah dibeli tidak dipakai atau dimanfaatkan, bahkan label harganya pun masih tergantung pada barang itu.
4. Orang tersebut berbohong atau menyembunyikan belanjaannya.
5. Belanja mengganggu pekerjaan atau merusak hubungannya dengan keluarga dan teman-teman.

Baju dan Elektronik
Di Amerika Serikat, menurut Prof. Donald Black dari University of Iowa yang pernah melakukan riset tentang kecanduan belanja, diperkirakan antara 2-8% orang dewasa (usia 30-an hingga 40-an tahun), pada umumnya perempuan, mengalami kecanduan belanja.

Mereka belanja biasanya sendirian, beberapa kali seminggu selama berjam-jam, bahkan pada waktu yang sempit sekalipun. Tapi, begitu semua yang diinginkan sudah terbeli, suasana hatinya segera berubah, dan rasa bersalah serta gelisah yang muncul.

Pecandu belanja yang kemudian merasa malu kadang-kadang segera kembali ke toko untuk mengembalikan belanjaannya itu pada hari yang sama. Mereka seperti orang yang mengalami bulimia, memuntahkan kembali makanan yang telah dimakan karena merasa bersalah setelah makan.

Perempuan pecandu belanja biasanya menghabiskan uang untuk membeli pakaian, sepatu, dompet, dan parfum. Sementara pecandu belanja laki-laki cenderung memborong barang-barang elektronik, komputer, hingga barang-barang investasi. Dan mereka umumnya punya alasan yang sama: belanja untuk membangun rasa percaya diri atau menghilangkan stres/depresi.

Perlu Terapi
Gangguan kecanduan belanja ini umumnya berkaitan dengan masa kanak-kanak yang tidak bahagia. Biasanya karena merasa ditolak oleh orangtua, kurang diperhatikan, dan tidak mendapatkan apa yang diinginkan. Oleh karena itu, ada kalanya para pecandu belanja membelikan banyak barang bagi anak-anaknya, supaya tidak mengalami seperti mereka dulu.

Jika ada di antara kenalan atau keluarga Anda mengalami gejala kecanduan belanja, sebaiknya segeralah ajak dia berkonsultasi dengan psikolog atau psikiater untuk mendapatkan pertolongan.

Sumber : www.gayahidupsehatonline.com

Rabu, 25 November 2009

Puisi Jatuh Cinta Anak Accounting ( Copas )Bagikan

Puisi Jatuh Cinta Anak Accounting ( Copas )Bagikan

Wahai Kekasihku...
Debetlah cintaku di neraca hatimu
Kan ku jurnal setiap transaksi rindumu
Hingga setebal Laporan Keuanganku

Wahai kekasih hatiku...
Jadikan aku manager investasi cintamu
Kan ku hedging kasih dan sayangmu
Di setiap lembaran portofolio hatiku
Bila masa jatuh tempo tlah tiba
Jangan kau retur kenangan indah kita
Biarlah ia bersemayam di Reksadana asmara
Berkelana di antara Aktiva dan Passiva

Wahai mutiara kalbu ku....
Hanya kau lah Master Budget hatiku
Inventory cintaku yang syahdu
General Ledger ku yang tak lekang ditelan waktu

Wahai bidadariku....
Rekonsiliasikanlah hatiku dan hatimu
Seimbangkanlah neraca saldo kita
Yang membalut laporan laba rugi kita
Dan cerahkanlah laporan arus kas kita selamanya
Jika di hari closing nanti, Tidak ada kecocokkan saldo
mungkin cinta kita harus dijurnal balik...

Senin, 23 November 2009

Pola Manajemen Kopearsi

Pola Manajemen Kopearsi

Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya bejudul“ The Cooperative Movement and someof its Problems” yang mengatakan bahwa :“Cooperation is an economic system with social content”. Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.

Unsur sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam:

- Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”.

- Kesukarelaan dalam keanggotaan

- Menolong diri sendiri (self help)

- Persaudaraan/kekeluargaan (fraternity and unity)

- Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota.

- Pembagian sisa hasil usaha proporsional dengan jasa-jasanya.



Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.

Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:

a). Anggota

b). Pengurus

c). Manajer

d). Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan



Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah:

a). Rapat anggota

b). Pengurus

c). Pengawas



Rapat Anggota

Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi. Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan:

- Anggaran dasar

- Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi

- Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas

- Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya

- Pembagian Sisa Hasil Usaha(SHU)

- Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.



Pengurus Koperasi

Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of

Cooperatives” fungsi pengurus adalah:

- Pusat pengambil keputusan tertinggi

- Pemberi nasihat

- Pengawas atau orang yang dapat dipercaya

- Penjaga berkesinambungannya organisasi

- Simbol



Pengawas

Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.



Manajer

Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through people).



Ropke J ( 1988 )

Teori Tripartiet

Partisipasi Anggota yang efektif dipengaruhi oleh :

1. Kesesuaian antara Output program koperasi dengan kebutuhan dan keinginan para anggotanya

2. Permintaan anggota dengan keputusan – keputusan pelayanan koperasi

3. Tugas koperasi dengan kemampuan manajemen koperasi



Keberhasilan perkembangan koperasi ditentukan oleh 3 faktor , Yaitu :

a) Partisipasi anggota

b) Profesionalisme manajemen

c) Faktor Eksternal



Tingkat partisipasi anggota ditentukan oleh beberapa faktor , Yaitu :

a) Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi baik secara ekonomis maupun nonekonomis

b) Karakter dan/ atau motivasi individu baiksecara utilitarian maupun normatif



Bentuk – bentuk partisipasi anggota menurut Hanel,A,1985, Adalah :

1. Sebagai pemilik, anggota berkewajiban untuk turut aktif dalam pengambilan keputusan, evaluasi dan pengawasan

2. Sebagai pemilik, anggota berkewajiban menyetorkan simpanan untuk memodali koperasinya

3. Sebagai pelanggan atau pengguna, anggota berhak dan sekaligus berkewajiban memanfaatkan pelayanan barang jasa koperasinya



Pendekatan Sistem pada Koperasi

Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:

- organisasi dari orang-orang dengan unsure eksternal ekonomi dan sifat-sifat social (pendekatan sosiologi).

- perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).



Interprestasi dari Koperasisebagai Sistem

Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan -alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.



Cooperative Combine

Cooperative Combine

Adalah sistem sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya, sistem dasartarget pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber. Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain.

Contoh Cooperative Interprise Combine :

Koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri.



Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS)

The Businnes function Communication System (BCS) adalah sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggota mengenai beberapa tugas perusahaan.



Dimensi struktural dari Cooperative Combine (CC)

- Konfigurasi ekonomi dari individu membentuk dasar untuk pengembangaaan lebih lanjut.

- Sifat-sifat dari anggota sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang anggota.

- Intensitas kerjasama semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau tugas manajemen.

- Distribusi kemampuan dalam menentukan target dan pengambilan keputusan.

- Formalisasi kerjasama, fleksibilitas kerjasama dalam jangka panjang dan dapat menerima dan menyesuaikan perubahan.

- Stabilitas kerjasama.

- Tingkat stabilitas dalam CC ditentukan oleh sifat anggota dalam soal motivasi, kebutuhan bergabung dan lain-lain.



Sistem Komunikasi antar anggota (The Interpersonal Communication System (ICS)

ICS adalah hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha

anggota dengan koperasi yang berjalan. Selain itu ICS meliputi pembentukan/terjadi system target dalam koperasi gabungan.



Sistem Informasi Manajemen Anggota

Koordinasi dari suatu sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC), koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi yang baik. Manajemen memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin.

TATA CARA PENDIRIAN KOPERASI

TATA CARA PENDIRIAN KOPERASI

Pendahuluan

Pemerintah telah bertekad untuk melakukan langkah dan kebijaksanaan strategis, agar perekonomian nasional dapat semakin tumbuh dan berkembang secara wajar dan proporsional. Komitmen tersebut dilakonkan dengan memprioritaskan pemberdayaan koperasi, pengusaha kecil dan menengah.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, ihwal dan seluk beluk tentang Koperasi, perlu terus diinformasikan kepada masyarakat luas. Koperasi sebagai salah satu lembaga ekonomi, akan semakin dapat difahami dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Untuk mengaktualisasikan komitmen tersebut, pemerintah memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengembangkan usaha melalui wadah koperasi. Sebagai wadah pengembangan usaha, koperasi diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan anggota dan sekaligus menumbuhkan semangat kehidupan demokrasi ekonomi dalam masyarakat.

Berbagai kemudahan telah diusahakan oleh pemerintah. Salah satunya adalah mengganti Inpres Nomor: 4 Tahun 1984 dengan Inpres Nomor 18 Tahun 1998 yang kemudian ditindaklanjuti dengan keluarnya Kepmen Nomor 139 Tahun 1998. Pada dasarnya ketentuan tersebut memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendirikan koperasi. Masyarakat lebih leluasa untuk menentukan skala/jenis usaha koperasi sesuai dengan kepentingan anggota, tanpa terikat pada nama dan wilayah kerja koperasi. Di samping itu, pengesahan akta pendirian koperasi, juga dipermudah, yaitu dilakukan oleh pejabat Kantor Departemen Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah tingkat Kabupaten/Kodya.
Pengertian

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Prinsip Koperasi

Seluruh Koperasi di Indonesia wajib menerapkan dan melaksanakan prinsip prinsip koperasi, sebagai berikut:

*

keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka;
*

pengelolaan dilakukan secara demokratis;
*

pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota;
*

pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal;
*

kemandirian;
*

pendidikan perkoperasian;
*

kerja sama antar koperasi.

Bentuk dan Kedudukan

1.

Koperasi terdiri dari dua bentuk, yaitu Koperasi Primer dan Koperasi Sekunder.
2.

Koperasi Primer adalah koperasi yang beranggotakan orang seorang, yang dibentuk oleh sekurang-kurangnya 20 (duapuluh) orang.
3.

Koperasi Sekunder adalah koperasi yang beranggotakan Badan-Badan Hukum Koperasi, yang dibentuk oleh sekurang-kurangnya 3 (tiga) Koperasi yang telah berbadan hukum.
4.

Pembentukan Koperasi (Primer dan Sekunder) dilakukan dengan Akta pendirian yang memuat Anggaran Dasar.
5.

Koperasi mempunyai tempat kedudukan dalam wilayah negara Republik Indonesia.
6.

Koperasi memperoleh status badan hukum setelah akta pendiriannya disahkan oleh pemerintah.
7.

Di Indonesia hanya ada 2 (dua) badan usaha yang diakui kedudukannya sebagai badan hukum, yaitu Koperasi dan Perseroan Terbatas (PT). Oleh karena itu kedudukan/status hukum Koperasi sama dengan Perseroan Terbatas.

Persiapan Mendirikan Koperasi

1.

Anggota masyarakat yang akan mendirikan koperasi harus mengerti maksud dan tujuan berkoperasi serta kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi untuk meningkatkan pendapatan dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi anggota. Pada dasarnya koperasi dibentuk dan didirikan berdasarkan kesamaan kepentingan ekonomi.
2.

Agar orang-orang yang akan mendirikan koperasi memperoleh pengertian, maksud, tujuan, struktur organisasi, manajemen, prinsip-prinsip koperasi, dan prospek pengembangan koperasinya, maka mereka dapat meminta penyuluhan dan pendidikan serta latihan dari Kantor Departemen Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah setempat.

Rapat Pembentukan Koperasi

1.

Proses pendirian sebuah koperasi diawali dengan penyelenggaraan Rapat Pendirian Koperasi oleh anggota masyarakat yang menjadi pendirinya. Pada saat itu mereka harus menyusun anggaran dasar, menentukan jenis koperasi dan keanggotaannya sesuai dengan kegiatan usaha koperasi yang akan dibentuknya, menyusun rencana kegiatan usaha, dan neraca awal koperasi. Dasar penentuan jenis koperasi adalah kesamaan aktivitas, kepentingan dan kebutuhan ekonomi anggotanya. Misalnya, Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Koperasi Konsumen, Koperasi Produsen, Koperasi Pemasaran dan Koperasi Jasa.
2.

Pelaksanaan rapat pendirian yang dihadiri oleh para pendiri ini dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pembentukan dan Akta Pendirian yang memuat Anggaran Dasar Koperasi.
3.

Apabila diperlukan, dan atas permohonan para pendiri, maka Pejabat Departemen Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah dalam wilayah domisili para pendiri dapat diminta hadir untuk membantu kelancaran jalannya rapat dan memberikan petunjuk-petunjuk seperlunya.

Pengesahan Badan Hukum

1.

Para pendiri koperasi mengajukan permohonan pengesahan akta pendirian secara tertulis kepada Pejabat, dengan melampirkan:
*

2 (dua) rangkap akta pendirian koperasi satu di antaranya bermaterai cukup (dilampiri Anggaran Dasar Koperasi).
*

Berita Acara Rapat Pembentukan.
*

Surat bukti penyetoran modal.
*

Rencana awal kegiatan usaha.
2.

Permohonan pengesahan Akta Pendirian kepada pejabat, tergantung pada bentuk koperasi yang didirikan dan luasnya wilayah keanggotaan koperasi yang bersangkutan, dengan ketentuan sebagai berikut:
*

Kepala Kantor Departemen Koperasi Pengusaha Kecil dan Menengah Kab/Kodya mengesahkan akta pendirian koperasi yang anggotanya berdomisili dalam wilayah Kabupaten/Kodya.
*

Kepala Kantor Wilayah Departemen Koperasi Pengusaha Kecil dan Menengah Propinsi/DI mengesahkan akta pendirian koperasi Primer dan Sekunder yang anggotanya berdomisili dalam wilayah Propinsi/DI yang bersangkutan dan Koperasi Primer yang anggotanya berdomisili di beberapa Propinsi/DI, namun koperasinya berdomisili di wilayah kerja Kanwil yang bersangkutan.
*

Sekretaris Jenderal Departemen Koperasi Pengusaha Kecil dan Menengah (Pusat) mengesahkan akta pendirian Koperasi Sekunder yang anggotanya berdomisili di beberapa propinsi/DI.

3.

Dalam hal permintaan pengesahan akta pendirian ditolak, alasan penolakan diberitahukan oleh Pejabat kepada para pendiri secara tertulis dalam waktu paling lambat 3 (tiga) bulan setelah diterimanya permintaan.
4.

Terhadap penolakan pengesahan akta pendirian para pendiri dapat mengajukan permintaan ulang dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan sejak diterimanya penolakan.
5.

Keputusan terhadap pengajuan permintaan ulang diberikan dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) bulan sejak diterimanya pengajuan permintaan ulang.
6.

Pengesahan akta pendirian diberikan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan setelah diterimanya permintaan pengesahan.
7.

Pengesahan akta pendirian diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Anggaran Dasar Koperasi

Anggaran Dasar Koperasi paling sedikit memuat ketentuan sebagai berikut:

*

daftar nama pendiri;
*

nama dan tempat kedudukan;
*

maksud dan tujuan serta bidang usaha;
*

ketentuan mengenai keanggotaan;
*

ketentuan mengenai Rapat Anggota;
*

ketentuan mengenai pengelolaan;
*

ketentuan mengenai permodalan;
*

ketentuan mengenai jangka waktu berdirinya;
*

ketentuan mengenai pembagian sisa hasil usaha;
*

ketentuan mengenai sanksi.

Perubahan Anggaran Dasar Koperasi harus dilakukan berdasarkan keputusan Rapat Anggota yang diadakan untuk itu, dan wajib membuat Berita Acara Rapat Anggota Perubahan Anggaran Dasar Koperasi. Terhadap perubahan Anggaran Dasar yang menyangkut penggabungan, pembagian, dan perubahan bidang usaha koperasi dimintakan pengesahan kepada pemerintah, dengan mengajukan secara tertulis oleh pengurus kepada Kepala Kantor Departemen Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah bagi Koperasi Primer dan Sekunder berskala daerah atau kepada Menteri Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah bagi Koperasi Sekunder berskala nasional.
Penutup

Orang-orang yang mendirikan dan yang nantinya menjadi anggota koperasi harus mempunyai kegiatan dan atau kepentingan ekonomi yang sama. Hal itu mengandung arti bahwa tidak setiap orang dapat mendirikan dan atau menjadi anggota koperasi tanpa adanya kejelasan kegiatan atau kepentingan ekonominya.

Kegiatan ekonomi yang sama diartikan, memiliki profesi atau usaha yang sama, sedangkan kepentingan ekonomi yang sama diartikan memiliki kebutuhan ekonomi yang sama. Orang-orang yang akan mendirikan koperasi tersebut tidak dalam keadaan cacat hukum, yaitu tidak sedang menjalani atau terlibat masalah atau sengketa hukum, baik dalam bidang perdata maupun pidana. Usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi harus layak secara ekonomi. Layak secara ekonomi diartikan bahwa usaha tersebut akan dikelola secara efisien dan mampu memberikan kemanfaatan ekonomi bagi anggotanya.

Modal sendiri harus cukup tersedia untuk mendukung kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi. Hal itu dimaksudkan agar kegiatan usaha koperasi dapat segera dilaksanakan tanpa menutup kemungkinan memperoleh bantuan, fasilitas dan pinjaman dari pihak luar.

Kepengurusan dan manajemen harus disesuaikan dengan kegiatan usaha yang akan dilaksanakan agar tercapai efisiensi dalam pengelolaan koperasi. Perlu diperhatikan mereka yang nantinya ditunjuk/dipilih menjadi pengurus haruslah orang yang memiliki kejujuran, kemampuan dan kepemimpinan, agar koperasi yang didirikan tersebut sejak dini telah memiliki kepengurusan yang handal.

ORGANISASI KOPERASI

ORGANISASI KOPERASI

Organisasi koperasi adalah suatu cara atau sistem hubungan kerja sama antara orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama antara orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama dan bermaksud mencapai tujuan yang ditetapkan bersama-sama dalam suatu wadah koperasi.
Sebagai organisasi koperasi mempunyai tujuan organisasi yang merupakan kumpulan dari tujuan-tujuan individu dari anggotanya, jadi tujuan koperasi sedapat mungkin harus mengacu dan memperjuangkan pemuasan tujuan individu anggotanya, dalam operasionalnya harus sinkron.
Selanjutnya dalam melaksanakan roda organisasinya koperasi harus tunduk pada tata nilai tertentu yang merupakan karakteristik koperasi tata nilai ini dapat kita baca di Undang-undang RI No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian terutama pasal 2 s/d 5, yang lazim disebut : Landasan Asas, Tujuan, Fungsi dan Peran serta Prinsip-prinsip koperasi.
Penjelasannya sebagai berikut : LANDASAN DAN ASAS (Pasal 2)
Koperasi berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 serta berdasar atas asas kekeluargaan.
TUJUAN (Pasal 3)
Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
FUNGSI DAN PERAN (Pasal 4) Fungsi dan peran koperasi adalah : a.
Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan dan sosialnya.
b.
Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
c.
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya
d.
Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
PRINSIP - PRINSIP KOPERASI (Pasal 5) 1. Koperasi melaksanakan prinsip koperasi sebagai berikut : a. Keanggotaan bersifat suka rela dan terbuka b. Pengelolaan dilakukan secara demokratis c. Pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal e. Kemandirian 2. Dalam mengembangkan koperasi, maka koperasi melaksanakan pula prinsip koperasi sebagai berikut : a. Pendidikan perkoperasian b. Kerjasama antar koperasi APA YANG MENJADI TUJUAN INDIVIDU KOPERASI :
Ada beberapa teori tujuan individu anggota koperasi dalam keikutsertaannya di organisasi koperasi antara lain Teori Kebutuhan.
AM. Maslow yang menyebutkan bahwa " Setiap Manusia Mempunyai Lima Kebutuhan Yang Berjenjang "
1. Kebutuhan Fisik 2. Kebutuhan Rasa Aman 3. Kebutuhan Bermasyarakat / Sosialisasi 4. Kebutuhan Penghargaan 5. Kebutuhan Aktualisasi Diri Secara umum teori kebutuhan tersebut dapat dibagi menjadi dua : 1. Kebutuhan Fisik 2. Kebutuhan Rohani .
Agar tujuan organisasi maupun tujuan individu dapat tercapai maka Manajemen Koperasi harus dilaksanakan dengan cara Tiga Pendekatan Kelembagaan / Tiga Wajah.
1. Koperasi sebagai lembaga organisasi ekonomi, artinya secara ekonomi koperasi harus : *
Mempunyai kegiatan usaha yang berkaitan dengan kepentingan anggotanya
*
Memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
*
Dikelola secara layak, efisien, sehingga ada nilai tambah yang dapat dinikmati oleh koperasinya maupun oleh anggotanya.
*
Mempunyai aturan main yang jelas untuk mendukung keberhasilan usahanya, misalnya sistem dan prosedur manajemennya, akuntasinya dan sebagainya.
2. Koperasi sebagai lembaga organisasi kemasyarakatan/sosial, artinya dari aspek sosialnya koperasi harus : *
Keanggotaan bersifat terbuka, tidak diskriminatif.
*
Pengelolaan bersifat terbuka terhadap anggotanya sebagai pemilik koperasi
*
Perlakuan yang adil terhadap anggotanya sesuai hak dan kewajibannya
*
Adanya suatu wadah/forum untuk menampung aspirasi anggota dan aspirasi tersebut harus didengarkan
*
Mempunyai aturan main yang jelas untuk mendukung keberhasilan demokrasi dalam pelaksanaan roda organisasi koperasi
3. Koperasi sebagai lembaga organisasi pendidikan, artinya koperasi harus : *
Merupakan tempat pendidikan idiologi koperasi, berorganisasi dan berusaha/bisnis bagi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
*
Melaksanakan kegiatan khusus yang berkaitan dengan pendidikan anggotanya sesuai dengan kebutuhan
*
Memberikan kesempatan (promosi) kepada anggotanya sesuai dengan persyaratan untuk menduduki formasi jabatan yang ada di koperasi.
*
Mempunyai aturan main yang jelas untuk mendukung keberhasilan dibidang kependidikan/latihan

Sebagai organisasi koperasi yang bergerak dibidang usaha guna memuaskan kepentingan anggotanya, koperasi mempunyai 5 persyaratan yang harus dipenuhi koperasi :
1. Adanya orang/subyek hukum pendukung hak dan kewajiban. 2. Adanya pengelola, pengurus, direksi 3. Adanya harta kekayaan yang terpisah/equity (permodalan) 4. Adanya kegiatan 5. Adanya aturan main berdasarkan prinsip koperasi STRUKTUR ORGANISASI KOPERASI
Untuk mewujudkan integrasi antar fungsi dan antar formasi jabatan/orang yang menjalankan roda organisasi koperasi ada struktur organisasi yang jelas tepat dan efisien, struktur organisasi dituangkan dalam peraturan yang jelas dan tegas di dalam anggaran dasar, anggaran rumah tangga dan peraturan lain.
PERANGKAT ORGANISASI KOPERASI Dalam Undang-undang RI No. 25 Tahun 1922 tentang Perkoperasian, bahwa perangkat organisasi terdiri dari : 1. RAPAT ANGGOTA (RA) 2. PENGURUS 3. PENGAWAS
Ketiga perangkat organisasi koperasi tersebut maupun yang bukan yaitu manajer merupakan tim manajemen yang mempunyai ikatan kolektif dalam menjalankan fungsi organisasi

Sisa Hasil Usaha

SISA HASIL USAHA ( SHU ) KOPERASI

PENGERTIAN SHU

Menurut pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992, adalah sebagai berikut :

Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.

SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.

Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.

Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART Koperasi.

Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.

Semakin besar transaksi (usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima

INFORMASI DASAR

Beberapa informasi dasar dalam penghitungan SHU anggota diketahui sebagai berikut.

  1. SHU Total Koperasi pada satu tahun buku
  2. Bagian (persentase) SHU anggota
  3. Total simpanan seluruh anggota
  4. Total seluruh transaksi usaha (volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
  5. Jumlah simpanan per anggota
  6. Omzet atau volume usaha per anggota
  7. Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
  8. Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota

Istilah-istilah Informasi Dasar

SHU Total adalah SHU yang terdapat pada neraca atau laporan laba-rugi koperasi setelah pajak (profit after tax)

Transaksi anggota adalah kegiatan ekonomi (jual beli barang atau jasa), antara anggota terhadap koperasinya.

Partisipasi modal adalah kontribusi anggota dalam memberi modal koperasinya, yaitu bentuk simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan usaha, dan simpanan lainnya.

Omzet atau volume usaha adalah total nilai penjualan atau penerimaan dari barang dan atau jasa pada suatu periode waktu atau tahun buku yang bersangkutan.

Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota adalah SHU yang diambil dari SHU bagian anggota, yang ditujukan untuk jasa modal anggota

Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota adalah SHU yang diambil dari SHU bagian anggota, yang ditujukan untuk jasa transaksi anggota

Rumus Pembagian SHU

· Menurut UU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1 mengatakan bahwa “Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan

· Di dalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, dana sosial 5%, dana pembangunan lingkungan 5%.

· Tidak semua komponen di atas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.

SHU per anggota

SHUA = JUA + JMA

Di mana :

SHUA = Sisa Hasil Usaha Anggota

JUA = Jasa Usaha Anggota

JMA = Jasa Modal Anggota

SHU per anggota dengan model matematika

SHU Pa = Va x JUA + S a x JMA

&nb sp; ----- &nb sp; -----

VUK &nb sp; TMS

Dimana :

SHU Pa : Sisa Hasil Usaha per Anggota

JUA : Jasa Usaha Anggota

JMA : Jasa Modal Anggota

VA : Volume usaha Anggota (total transaksi anggota)

UK : Volume usaha total koperasi (total transaksi Koperasi)

Sa : Jumlah simpanan anggota

TMS : Modal sendiri total (simpanan anggota total)

PRINSIP-PRINSIP PEMBAGIAN SHU KOPERASI

  1. SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
  2. SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
  3. Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.
  4. SHU anggota dibayar secara tuna