Direktur Internasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Choiriyah, menuturkan bahwa saat ini perburuan aset Bank Century senilai US$ 156 juta di Swiss terhenti. Proses mutual legal assistance (MLA) antara Indonesia dan Swiss terhambat dokumen dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian yang saat ini belum juga dikirim.
"Progresnya masih jalan di tempat," kata Choiriyah kepada Tempo, akhir pekan lalu di Jakarta.
Selain dokumen dari kepolisian, menurut Choiriyah, ada beberapa data lagi yang diminta pemerintah Swiss. Hanya, dia tak bersedia menjelaskan detail dokumen yang dimaksudkan.
Choiriyah mengaku sudah beberapa kali menghubungi Kepala Bareskrim saat itu, Komisaris Jenderal Ito Sumardi, tapi tak pernah berhasil. Namun dia memastikan tak ada data yang hilang. "Kemungkinan tidak hilang, tapi itu karena kasus sudah lama betul. Pemegang dokumennya saja yang sudah berpindah,” ujarnya.
Mantan Kepala Bareskrim Ito Sumardi menyatakan, soal perebutan aset Bank Century bukanlah kewenangan kepolisian. Menurut dia, selama ini Polri menjadi bagian dari tim perburuan aset. “Tak ada niat sama sekali Polri untuk menghambat dengan tidak memberikan dokumen yang dimaksud,” kata Ito kemarin.
Riwayat sengketa perebutan aset ini berawal dari jual-beli surat berharga antara perusahaan Telltop, yang berlokasi di British Virgin Island, dan Century. Atas pembelian surat berharga Century ini, Telltop menjaminkan deposito senilai US$ 156 juta, yang disimpan di Bank Dresdner, Swiss--kini menjadi Bank LGT.
Namun jaminan deposito ini juga diklaim Tarquin. Bank Dresdner kemudian memutuskan perkara sengketa klaim deposito di pengadilan di Swiss. Oleh pengadilan, penyelesaian soal aset ini dikembalikan kepada kedua pihak yang beperkara, Bank Mutiara dan Tarquin.
Pemerintah melakukan upaya MLA untuk membekukan aset ini. Bank Mutiara juga melakukan upaya gugatan perdata di pengadilan Swiss.
Direktur Utama Bank Mutiara--dulu Bank Century--Maryono mengatakan, hari ini pengadilan di Swiss akan memberi kabar ihwal sanggahan Tarquin. Tarquin adalah perusahaan di bidang keuangan asal Cayman Island yang bersengketa dengan Bank Mutiara, terkait dengan aset berupa deposito di Bank Dresdner.
sumber : Tempointeraktif.com
Senin, 24 Oktober 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar